Setelah Kasus First Travel, Giliran Agen Umrah Azizi Tour Dilaporkan ke Bareskrim Polri



Setelah kasus penipuan yang dilakukan oleh perusahaan penyedia layanan jasa umroh, First Travel, mencuat.

Kini sejumlah agen umrah yang mewakili dua ribu jemaah umrah meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan perusahaan penyedia jasa perjalanan umroh, PT Azizi Tour and Travel.

"Semenjak akhir Oktober 2016 sampai Januari 2017 itu PT Azizi tidak bisa memberangkatkan lebih kurang 2 ribu jamaah," ujar perwakilan korban Asrizal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017) .

Menurut Asrizal, dirinya bersama 28 agen travel dibawah naungan PT Azizi Tour and Travel sudah melaporkan biro perjalanan umrah ini sejak Februari 2017.

"Dan di Januari 2017 kita sudah melaporkan ini ke Kemenag. Dari sana diarahkan ke Mabes Polri karena ini ranah hukum dan sudah kita laporkan," jelas Asrizal.

Dalam laporan tersebut, para agen mengkuasakan ke seorang korban bernama Asep.

Dalam kasus ini, dalam paket jasa umrah PT Azizi yang ditawarkan ke jemaah dengan biaya standar, bukan seperti First Travel.

"Kita masuk akal harganya Rp 20 jutaan tergantung daerah dan paket promo bukan Rp 14 jutaan seperti First Travel," jelas Asrizal.

Terkait jumlah kerugian, ia menjelaskan para agen ini mengalami kerugian sebesar Rp 40 miliar.

Perwakilan agen telah melakukannya dengan menghubungi pemilik PT Azizi.

Bahkan para agen sudah menyambangi kantor PT Azizi yang berada di Medan, Sumatera Utara maupun kantor cabang lainnya di Bekasi dan Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hujan Hanya Guyur Satu Rumah di Tebet Bukan Mistis, Fakta No 3 Soal Penjelasan BMKG!

Bisa Hangout Bareng Artis Terkenal Amerika Ini, Prilly Latuconsina Sukses Bikin Iri Artis Lain!

Kembali Merasa Dicurangi! Dua Pesilat Indonesia Sampai Berurai Air Mata Karena Kecewa!, Video