Eks Karyawan First Travel Blak-Blakan Kebobrokan Perusahaan Milik Pasangan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, Simak...!!!

Ketiga tersangka kasus penipuan dan penggelapan agen perjalanan First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan ditampilkan saat konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Salah satu mantan karyawati agen perjalanan First Travel mengaku sudah bisa menebak perusahaan tersebut akan terjerat kasus.

Sebab, sejak masih menjadi pegawai, perempuan yang tak ingin disebut namanya itu melihat buruknya sistem keuangan di First Travel.


"Menurut saya sistem kerjanya dan pengelolaan keuangan tidak sesuai standar travel umrah, tur, dan domestik juga," ujar perempuan tersebut dalam acara "Rosi" di Kompas TV, Kamis (24/8/2017) malam.


Perempuan itu mengatakan, ada yang janggal dalam sistem pembagian kerja. Satu divisi dengan divisi lainnya bisa bertukar pekerjaan, padahal tidak sesuai dengan kompetensinya.


Hal tersebut jelas melanggar standar prosedur operasional pada perusahaan ada umumnya.


"Akta keuangan juga tidak punya seperti pengalaman saya di travel sebelumnya," kata perempuan itu.
Perputaran uang di perusahaan tersebut juga dianggap tidak bagus karena tidak memiliki sistem akuntansi yang layak. Ditambah lagi, dengan banyaknya utang perusahaan pada sejumlah pihak. Maka tak heran banyak calon jemaah yang tidak bisa diberangkatkan umrah.

"Banyak utang ke supplier jadi tidak bisa cetak tiket atau visa. Ini yang membuat jemaah terkatung-katung," kata mantan karyawati tersebut.



Seringkali jemaah batal atau diundur keberangkatannya karena belum menerima visa. Mantan karyawati itu mengatakan, sebenarnya bukan karena visanya belum jadi, melainkan sengaja ditahan pihak provider.


"Provider menahan visa karena belum bayar. Pernah teman saya enggak berangkat, selalu di alasan visa. setelah saya cek di kedutaan Arab (Saudi), visanya udah ada, tapi masih utang ke provider visanya," kata dia.


Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka. Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.


Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.


Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hujan Hanya Guyur Satu Rumah di Tebet Bukan Mistis, Fakta No 3 Soal Penjelasan BMKG!

Bisa Hangout Bareng Artis Terkenal Amerika Ini, Prilly Latuconsina Sukses Bikin Iri Artis Lain!

Kembali Merasa Dicurangi! Dua Pesilat Indonesia Sampai Berurai Air Mata Karena Kecewa!, Video