Terbongkar Lagi, Kebohongan Boss First Travel. Ini Dia 11 Aset Yang Dipindahtangan. Coba Lihat!
Penyidik Bareskrim Polri menyita lima mobil terkait dugaan
tindak pidana penipuan dan penggelapan uang oleh tiga pimpinan biro perjalanan
First Travel.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, selain lima mobil tersebut, ada sebelas mobil lain yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
"Ada sebelas mobil dalam penelusuran karena berpindah tangan atau dijual," ujar Herry dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Sebelas mobil tersebut diketahui belakangan setelah adanya pengembangan kasus dan tambahan informasi. Namun, belum diketahui di mana keberadaan mobil tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, selain lima mobil tersebut, ada sebelas mobil lain yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
"Ada sebelas mobil dalam penelusuran karena berpindah tangan atau dijual," ujar Herry dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Sebelas mobil tersebut diketahui belakangan setelah adanya pengembangan kasus dan tambahan informasi. Namun, belum diketahui di mana keberadaan mobil tersebut.
Adapun nomor polisi mobil-mobil tersebut:
1. F 1051 GT jenis merek Hummer
2. F 9 FA merek Mercedez
3. B 9885 ECB merek Isuzu
4. B 1382 EKB merek Daihatsu
5. B 1965 EDG merek Avanza
6. B 1985 EOO merek Avanza
7. B 1919 EKW merek Daihatsu
8. B 1683 EDL merek Avanza
9. 1854 EDG merek Luxio,
10. B 1062 EDH
11. B 1645 EKW merek Luxio.
Sementara itu, mobil yang sudah disita polisi dari ketiga tersangka yaitu:
1. Volkswagen Caravelle warna putih dengan nomor polisi F 805 FT,
2. Mitsubushi Pajero warna putih dengan nomor polisi F 111 PT,
3. Toyota Vellfire warna putih nomor polisi F 777 NA,
4. Daihatsu Sirion warna putih dengan nomor polisi B 288 UAN, dan
5. Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi B 28 KHS.
Herry mengatakan, salah satu tantangan penyidik dalam kasus ini adalah aset yang terus bertambah seiring proses penyidikan.
1. F 1051 GT jenis merek Hummer
2. F 9 FA merek Mercedez
3. B 9885 ECB merek Isuzu
4. B 1382 EKB merek Daihatsu
5. B 1965 EDG merek Avanza
6. B 1985 EOO merek Avanza
7. B 1919 EKW merek Daihatsu
8. B 1683 EDL merek Avanza
9. 1854 EDG merek Luxio,
10. B 1062 EDH
11. B 1645 EKW merek Luxio.
Sementara itu, mobil yang sudah disita polisi dari ketiga tersangka yaitu:
1. Volkswagen Caravelle warna putih dengan nomor polisi F 805 FT,
2. Mitsubushi Pajero warna putih dengan nomor polisi F 111 PT,
3. Toyota Vellfire warna putih nomor polisi F 777 NA,
4. Daihatsu Sirion warna putih dengan nomor polisi B 288 UAN, dan
5. Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi B 28 KHS.
Herry mengatakan, salah satu tantangan penyidik dalam kasus ini adalah aset yang terus bertambah seiring proses penyidikan.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka. Mereka
adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa
Desvitasari, serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur
Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.
Komentar
Posting Komentar